KITAINDONESIASATU.COM – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI berencana untuk memperkuat diplomasi parlemen dengan membentuk 102 Grup Kerja Sama Bilateral (GKSB) selama periode 2024-2029.
Tujuan utama dari pembentukan GKSB ini adalah untuk mempererat hubungan dengan parlemen negara sahabat serta memperkuat kerja sama bilateral di berbagai bidang strategis.
GKSB, yang akan menjadi bagian dari diplomasi parlemen, akan menyediakan platform bagi anggota DPR RI untuk berinteraksi langsung dengan mitra parlemen di berbagai negara.
Forum ini memberikan kesempatan bagi DPR RI untuk menyampaikan kepentingan nasional Indonesia dan mendorong kerja sama yang lebih erat dengan negara-negara mitra.
Selain itu, GKSB yang akan diresmikan pada Kamis, 30 Januari 2025, juga akan menjadi wadah untuk pertukaran pandangan terkait tugas dan fungsi parlemen, termasuk dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Kerja sama ini juga bisa dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) atau Letter of Intent (LoI) untuk memperkuat komitmen antar kedua pihak.
Keberadaan GKSB diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dalam menangani isu-isu global yang menjadi perhatian bersama, seperti demokrasi, Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), kesetaraan gender, lingkungan hidup, hak asasi manusia, kejahatan transnasional, dan pemberantasan korupsi.
GKSB juga berperan sebagai jalur diplomasi kedua (second track diplomacy), yang mendukung kebijakan luar negeri Indonesia dan memperkuat posisi DPR RI di dunia internasional.
Dengan koordinasi BKSAP, pelaksanaan GKSB diharapkan dapat berjalan dengan efektif dan terarah, mencapai tujuan yang ditetapkan.
DPR RI, melalui BKSAP, berkomitmen untuk terus mempererat hubungan dengan parlemen negara-negara sahabat, sehingga kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat bagi kedua pihak dan mendukung kepentingan nasional Indonesia di tingkat global.- ***


