KITAINDONESIASATU.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru-baru ini melakukan pembongkaran terhadap 23 bangunan liar yang berdiri di sekitar Jalan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat.
Pembongkaran ini melibatkan alat berat dan berlangsung pada Jumat malam (28/3) tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan. Tindakan ini langsung dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat terjaga.
Namun, yang lebih menarik perhatian adalah pernyataan dari Anggota DPRD Kota Bogor, Said Muhamad Mohan, yang mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena bangunan liar yang juga digunakan sebagai tempat jualan minuman keras (miras) ilegal.
Mohan sapaan akrabnya, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bogor, mengaku pihaknya sudah menerima keluhan dari masyarakat.
“Banyak laporan masuk ke kami, kawasan itu sudah sangat meresahkan. Tak hanya bangunan liar, tetapi juga diduga menjadi sarang premanisme dan tempat penjualan miras ilegal,”ungkap Mohan dengan serius, kepada kitaindonesiasatu.com, Minggu 30 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa minuman keras ilegal tersebut telah menambah masalah sosial di wilayah tersebut.
Mohan mengungkapkan bahwa langkah penertiban ini sudah menjadi fokus pihaknya. Dalam rapat kerja Komisi I dengan Satpol-PP beberapa waktu lalu, Mohan sudah menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap bangunan liar, terutama yang terindikasi melanggar hukum.
“Kami sudah menyampaikan dalam rapat kerja (raker) bahwa pembongkaran harus segera dilakukan. Tindakannya harus tegas dan tidak boleh ada toleransi terhadap bangunan liar yang berfungsi sebagai tempat jualan minuman keras ilegal,” kata Mohan, yang berasal dari Fraksi Partai Gerindra.
Mohan mengapresiasi langkah cepat Pemkot Bogor, terutama kepada Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin yang langsung memimpin pembongkaran tersebut.


