KITAINDONESIASATU.COM- Rumah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terpantau tidak menunjukkan aktivitas setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kediaman Dadan yang berada di Perumahan Taman Cimanggu, Jalan Anyelir 1 RT 04/RW 09, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, terlihat tertutup rapat saat didatangi wartawan, Rabu.
Tidak tampak adanya aktivitas penghuni maupun kendaraan yang terparkir di rumah dua lantai tersebut. Rumah itu disebut telah kosong sejak Dadan berangkat menunaikan ibadah haji.
Satpam perumahan, Hamzah (64), membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman Dadan bersama keluarganya. Menurut dia, Dadan telah menempati rumah tersebut jauh sebelum dirinya mulai bekerja sebagai petugas keamanan sekitar 22 tahun lalu.
Hamzah menuturkan, selama ini Dadan diketahui rutin pulang ke rumah tersebut setiap malam.
“Baik (orangnya), cuma jarang sosialisasi dengan kita,” kata Hamzah kepada wartawan di Taman Cimanggu, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu, 3 Juni 2026, kemarin sore.
Ia juga menyebut sejak Dadan berangkat ke Tanah Suci, tidak terlihat adanya aktivitas di kediaman tersebut. Bahkan, kata Hamzah, tidak ada kegiatan pelepasan ataupun doa bersama sebelum keberangkatan haji.
“Katanya kemarin si berangkat ke haji. Belum kelihatan sih sampai sekarang. Dia berangkatnya dari sini,” kata dia.
Hingga Rabu kemarin, rumah Dadan masih dalam kondisi tertutup dan belum terlihat adanya aktivitas dari penghuni maupun anggota keluarga di lokasi tersebut.

