News

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

×

Rumah Ahmad Sahroni Dijarah, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
ahmad sahroni belum mau pulang
Ahmad Sahroni. (Instagram)

KITAINDONESIASATU.COM – Mantan Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, melaporkan kasus penjarahan rumahnya di kawasan Tanjung Priok ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin (1/9/2025) malam.

“Sudah (dilaporkan),” ucap Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025).

Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ahmad Sahroni. Namun, Jonggi menegaskan penanganan perkara akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.

BACA JUGA : Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset

Baca Juga  Ahmad Sahroni Belum Mau Pulang ke Indonesia, Ungkap Alasannya

Menurut Jonggi, pihak Sat Reskrim Polres Jakarta Utara sebenarnya sudah melakukan penyelidikan sebelum adanya laporan resmi. Bahkan, lima orang telah dimintai keterangan terkait kasus penjarahan tersebut, meski identitas mereka belum diungkapkan.

Rumah Ahmad Sahroni yang terletak di Kebon Bawang, Tanjung Priok, diserang orang tak dikenal pada Sabtu (30/8/2025) sore. Pelaku merusak rumah, mobil, serta membawa kabur sejumlah barang berharga. Akibat peristiwa itu, kaca rumah pecah, furnitur hancur, dan mobil milik Sahroni mengalami kerusakan parah—kaca pecah, bodi penyok, hingga bagian depan nyaris hancur.

Baca Juga  Titik Layanan SIM Keliling Serang

BACA JUGA : Profil Feby Belinda, Istri Ahmad Sahroni

Kasus ini mencuat seiring sorotan publik terhadap pernyataan Ahmad Sahroni beberapa waktu terakhir. Dalam komentarnya, ia menilai desakan untuk membubarkan DPR merupakan langkah yang keliru. Bahkan saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), Sahroni menyebut wacana pembubaran DPR sebagai tindakan bodoh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *