KITAINDONESIASATU.COM – Harga rokok mulai dirasakan mahal oleh masyarakat karena tingginya harga cukai yang saat ini berlangsung. Akibatnya, hingga kini banyak masyarakat yang beralih ke pembelian rokok tanpa cukai yang bisa didapat dengan harga terjangkau.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengakui masyarakat banyak yang bermigrasi ke rokok murah alias down trading. Perpindahan ini disebabkan oleh kebijakan tarif cukai hasil tembakau yang naik dari tahun ke tahun.
“Down Trading itu memang faktor dari kebijakan tarif selama ini,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, yang dikutip Minggu, (3/11).
Menurut Askolani, Bea Cukai tetap akan melakukan pengawasan terhadap perubahan ini. Karena pihaknya menilai perpindahan ini harus dipastikan terjadi secara alami, bukan akal-akalan produsen untuk menghindari tarif cukai yang sesuai peraturan.
“Down Trading kalau itu memang murni ekonomi tidak bisa kita lawan, tapi itu dengan kemudian melakukan yang tidak pas, salah personifikasi, salah peruntukan itu yang akan kami tindak,” ujar Askolani.
Askolani mengatakan, pihaknya juga akan menggunakan fenomena down trading ini untuk membuat aturan yang lebih pas ke depannya. “Itu jadi masukan untuk tarif ke depan, nanti kita lihat lagi untuk persiapan tahun depan kaya gimana,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR tentang Laporan Semester 1, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan cukai tembakau yang terkontraksi selama 2 tahun berturut-turut. Dan penurunan penerimaan cukai ini disebabkan karena banyak produsen rokok turun ke kelompok 3 yang tarifnya lebih murah. “Sehingga penerimaan cukai turun,” katanya, belum lama ini. (*)



