Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda, menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan pasangan calon manapun dalam Pilgub Jakarta. “Poltracking Indonesia bukan konsultan untuk calon manapun. Kami tidak punya kepentingan siapa yang akan menang dalam kontestasi ini,” ujar Hanta dalam konferensi pers pada Jumat, 8 November 2024, di Jakarta.
Hanta menegaskan bahwa semua survei dilakukan sesuai dengan standar operasional yang ada dan hasilnya dipublikasikan sesuai prosedur. “Kami berfokus pada menjaga kredibilitas data dan hasil survei kami,” tambahnya.
Poltracking juga keberatan dengan sanksi yang diberikan oleh Dewan Etik Persepi dan memilih untuk keluar dari asosiasi tersebut. Hanta menyatakan bahwa Poltracking tetap mempertahankan integritas datanya tanpa perubahan sedikitpun.
“Data yang kami publikasikan tidak kami ubah sedikitpun. Kami mempertaruhkan kredibilitas Poltracking Indonesia,” tegasnya.
Mengenai langkah selanjutnya, Hanta belum banyak berbicara. Namun, ia mengatakan bahwa keputusan tentang bergabung dengan asosiasi lain atau membentuk asosiasi baru akan diumumkan pada Senin, 11 November 2024.
Sebelumnya, pada 4 November 2024, Persepi mengeluarkan keputusan sanksi terhadap Poltracking, yang ditandatangani oleh Dewan Etik yang terdiri dari Prof. Asep Saefuddin, Ph.D. (Ketua), Prof. Dr. Hamdi Muluk, dan Prof. Saiful Mujani, Ph.D.
Sementara itu, Ketua Persepi, Philip J. Vermonte, dijadwalkan mengadakan konferensi pers pada Sabtu ini untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai perselisihan internal dan alasan dikeluarkannya sanksi kepada Poltracking. (Aris MP)


