KITAINDONESIASATU.COM – Viral di media sosial, sepasang ayah dan ibu di Samarinda ditangkap atas kasus eksploitasi anak di bawah umur. Korban merupakan anak kandung sang ibu mereka yang masih berusia 10 tahun. Kasus ini mendapat perhatian dari Rieke Diah Pitaloka.
Identitas kedua pelaku yakni R (46), ibu korban, dan H (63), ayah tiri korban alias suami siri R.
Tak hanya dieksploitasi, korban juga mengalami tindak pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya. Sang ibu diduga mengetahui hal tersebut, namun tidak melakukan tindakan apapun.
Kasus ini terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan apa yang dialami kepada gurunya. Sang guru kemudian langsung mengadukan hal itu ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim.
Awal mula, korban bercerita kepada gurunya. Kami menerima laporan pada 12 September, dan pada 15 September kami bertemu dengan korban. Korban bercerita bahwa dia melayani beberapa pria.
Mereka (pria hidung belang) langsung menghubungi ibunya, kemudian diantar oleh ibunya hingga selesai. Itu dilakukan sejak kelas 1 sampai kelas 3 SD, dan terakhir dilakukan pada malam Jumat, 11 September.
Ibu korban kerap membawa anaknya langsung ke rumah para pelanggannya.
Rata-rata pria hidung belang yang dilayani adalah pria berumur dan sudah beristri.
“(Dibawa ke hotel) nggak pernah, (dipaksa melayani) di rumah orang-orang itu saja. (Pelanggannya) rata-rata orang paruh baya dan berumur 40 tahun ke atas,” kata Rina.
Rina mengatakan korban tak mengetahui apakah para pria hidung belang itu berteman dengan ibunya atau tidak. Korban hanya tahu bahwa mereka sudah beristri. Ibu korban biasa membawanya ke rumah pelanggan ketika istri mereka tidak ada di rumah.
“Entah teman atau tidak yang pasti menurut korban pria hidung belang itu selalu menghubungi ibunya untuk mengantar korban bertemu, (beristri) korban tahu, tapi mau tidak mau kan dia melayani,” lanjutnya.
Tak cuma diumpankan kepada pria asing, korban juga diperkosa oleh ayah tirinya. Ketika peristiwa terjadi, sang ibu juga melihat. Namun, dia diduga membiarkan anaknya diperkosa oleh suaminya.
“Korban juga mengatakan jika ayah tirinya juga melakukan hal yang sama. Itu sepengetahuan ibunya, bahkan ibunya pernah menyaksikan saat ayah tirinya melakukan hal tersebut,” jelasnya.
Kasus memilukan di Samarinda kini sudah viral, sementara korban telah diamankan di rumah aman. Menanggapi hal tersebut, Rieke Diah Pitaloka mendesak pihak berwenang segera bertindak cepat.
“Ayo Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI cepat bergerak. Kepolisian Republik Indonesia segera tangkap, dan tolong pemerintah daerahnya juga DPRD-nya bantu kawal si anak, dinsosnya juga segera tangani jangan ada lagi alasan lain jangan pakai lama,” tulis Rieke melalui akun Instagram @riekediahp pada Senin, 22 September 2025.
Rieke juga mengecam keras keterlibatan ayah tiri korban yang menjadi pelaku pemerkosaan. Kasus ini sendiri terbongkar setelah korban berani menceritakan pengalaman pahitnya kepada guru. Sang guru pun langsung melapor ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim. (*)


