News

Resmi! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Berlaku Sejak 25 Agustus 2025

×

Resmi! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Knalpot Brong, Berlaku Sejak 25 Agustus 2025

Sebarkan artikel ini
knalpot brong
Kapolres Cilegon AKBP Indra Natanegara memimpin langsung pemusnahan knalpot brong .(dok)

Ketiga, memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Resor dalam mengendalikan penggunaan knalpot tipe racing maupun yang melebihi ambang batas kebisingan.

“Semua pihak harus sadar dan tidak melakukan pelanggaran lagi. Mari kita ciptakan ketertiban dan kenyamanan berkendara di Jawa Barat,” tutur Dedi Mulyadi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *