“Administrasi kami cek lengkap, mulai dari buku uji, STNK, pajak, sampai SIM pengemudi,” jelasnya.
Sementara pemeriksaan teknis dilakukan secara visual, meliputi kondisi ban, sistem rem, lampu kendaraan, wiper kaca, serta tampilan fisik armada. Meski belum menggunakan alat uji teknis lanjutan, pemeriksaan tersebut dinilai cukup untuk memastikan keamanan operasional.
Hasilnya, satu unit bus milik PO Pahala Kencana dinyatakan tidak lolos ramp check. Bus tersebut ditemukan memiliki kaca depan pecah, menggunakan ban vulkanisir, serta dokumen kendaraan yang telah kedaluwarsa.
“Penumpang langsung kami turunkan di terminal. Bus kami keluarkan dan dipulangkan ke garasi, lalu diganti dengan armada yang lebih layak,” ungkap Asep.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah kerusakan ringan pada beberapa bus lain, seperti wiper tidak berfungsi dan lampu mati. Seluruh kerusakan tersebut langsung diperbaiki sebelum armada kembali diizinkan beroperasi.***

