KITAINDONESIASATU.COM – Radja Nainggolan sedang menjadi trending, banyak dibahas karena ditangkapn oleh kepolisian Belgia, Senin (27/1/2025) pagi Brussel, Belgia.
Nainggolan ditangkapn setelah serangkaian penggeledahan rumah oleh pihak kepolisian terkait perdagangan kokain.
Melansir dari Brussels Times, Polisi berhasil menangkap 16 orang dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 6 miliar dan jam tangan mewah.
Kemudian ada juga perhiasan, barang-barang mewah, senjata api dan 2,7 kg kokain.
Mantan pemain dari Inter Milan dan Bhayangkara FC tersebut diduga melakukan perdagangan kokain di Amerika Selatan ke Eropa.
Penyelidikan ini melibatkan impor kokain dari Pelabuhan Antwerp di Belgia yang disalurkan ke dalam negeri.
Sebanyak 30 penggeledahan dilakukan oleh Polisi Federal Yudisial Brussels di wilayah Antwerp, Brussels, dan sekitarnya.
- Video Viral Prostitusi Anak di Lokasari Jakbar, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Eksploitasi
- Era Baru Skutik Premium, MAXi Race Hadir di Kejurnas Motoprix
- Ngeri, Sejumlah Makanan di Pasar Serpong Mengandung Formalin dan Zat Pewarna Tekstil
- Dua Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 584 Personel Gabungan
- Meraih Ampunan Dua Tahun Melalui Keutamaan Ibadah Puasa Arafah
Meskipun penangkapan telah dilakukan, informasi lebih lanjut belum dirilis karena interogasi masih berlangsung.
Kasus penggeledahan ini sangat membeludak karena melibatkan pesepak bola internasional, Radja Nainggolan.
Namun Nainggolan yang saat ini bermain untuk klub Lokeren Temse dan pengacaranya, Omar Souidi menegaskan kalau Nainggolan tak terlibat sama sekali dalam kasus ini.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, dan lebih banyak informasi diperkirakan akan terungkap setelah proses interogasi selesai.
Jadi belum bisa dipastikan Nainggolan benar-benar terlibat sampai ada rilis resmi dali pihak kepolisian Belgia.

