KITAINDONESIASATU.COM – Dalam Operasi Berantas Jaya 2025 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), puluhan bendara ormas dicopot dan posko ormas yang tidak sesuai izin mendirikan bangunan (IMB) dibongkar paksa.
Penertiban dilakukan salah satunya untuk menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbpl yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami berkomitmen menciptakan Kota Depok yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga,’’ ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, Senin, 19 Mei 2025.
Penertiban atribut ormas dilakukan secara tegas dan humnais. Penertiban difokuskan di Kecamtaan Sukmajaya dan Kecamatan Beji.
Operasi akan dilakukan secara rutin untuk menjaga suasa aman, tertib, dan harmonis di tengah mastarakat. Operasi melibatkan tim gabungan terpadu sebanyak 50 personel yang terdiri dari Satpol PP, Polres Metro Depok, dan Kodim 0508/Kota Depok.
Dalam operasi ini, sebanyak 34 buah bendara ormas ditertibkan, dan 1 posko ormas dibongkar karena berada di kawasan jalur hijau. (*)


