KITAINDONESIASATU.COM – Isu mengenai gaji anggota DPR naik Rp3 juta per hari belakangan ramai dibicarakan publik. Bahkan, kabar tersebut sampai ke telinga Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Usai menghadiri upacara penurunan bendera HUT RI ke-80 di Istana, Minggu 17 Agustus 2025, Puan menegaskan bahwa kabar kenaikan gaji itu tidak benar. Ia menjelaskan bahwa anggota DPR periode 2024-2029 hanya menerima kompensasi berupa uang rumah karena sudah tidak lagi menempati fasilitas rumah dinas.
“Nggak ada kenaikan (gaji), hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan, dikutip dari ANTARA pada Senin 18 Agustus 2025. “Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah. Itu saja.” imbuhnya.
Kebijakan mengenai pengembalian rumah dinas ini ditetapkan oleh Sekretariat Jenderal DPR pada Oktober 2024, sehingga para anggota dewan diminta meninggalkan rumah dinas masing-masing.
Sebelumnya, isu gaji DPR meningkat mencuat setelah pernyataan anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, beredar di media sosial. Dalam unggahan akun Twitter @randomable_ pada 15 Agustus 2025, terlihat tangkapan layar berisi pernyataan TB Hasanuddin yang menyebut penghasilannya kini bisa lebih dari Rp100 juta per bulan. “Kan tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp100 (juta), so what gitu loh,” ujarnya.


