News

Pria Penumpang KRL Lakukan Pelecehan Seksual Dapat Sanksi Tegas!

×

Pria Penumpang KRL Lakukan Pelecehan Seksual Dapat Sanksi Tegas!

Sebarkan artikel ini
KRL
Ilustrasi KRL Commuter Line. (Fotp: Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di kereta rel listrik (KRL) jurusan Serpong – Tanah Abang. Peristiwa ini terekam hp milik penumpang dan diupload di media sosial hingga menjadi viral.

Menanggapi pelecehan seksual tersebut, pihak KAI Commuter Line langsung memberikan sanksi berupa pelarangan yang bersangkutan naik KRL untuk jangka waktu tak terbatas.

Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan, mengatakan pihaknya memberikan sanksi blacklist terhadap pelaku sehingga tidak bisa lagi naik KRL.

“Pelaku di-blacklist tidak dapat menggunakan KAI Commuter Line,” kata Leza, Sabtu (30/11/2024).

Baca Juga  Beton Penyangga Tower Provider Ambruk, Dua Orang Jadi Korban

Sebelumnya aksi tidak terpuji yang dilakukan penumpang KRL itu terjadi pada Kamis (28/11/2024). Beruntung aksi tersebut terekam kamera HP penumpang yang kebetulan ada di KRL.

Penumpang ini kemudian mengupload ke media sosial dan banyak dilihat orang. Akibatnya, viral hingga pelaku dikecam public. Mereka mendesak pelaku segera ditangkap dan diadili karena aksinya membuat cemas wanita penumpang kereta.

Leza Arlan menambahkan, wajah terduga pelaku dimasukkan ke dalam database kamera pengawas agar mendapatkan peringatan notifikasi jika keberadaan pelaku terdeteksi berada di area stasiun.

Baca Juga  Dinyatakan Lengkap, Agus Disabilitas Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Diserahkan ke Kejati NTB

“Ada CCTV analytic di stasiun yang merekam wajah pelaku, identitas. pelaku akan dimasukkan ke dalam database CCTV. Apabila wajah tersebut terdeteksi CCTV maka akan ada notifikasi,” katanya.

Meski sudah beberapa kali aksi pelecehan seksual terungkap, tidak membuat pelaku jera. Penumpang berharap pelaku dihukum penjara agar kapok. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *