News

Pria Desa Wirang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Sabu, Barang Bukti Disita 45 Gram

×

Pria Desa Wirang Dibekuk Polisi Terkait Peredaran Sabu, Barang Bukti Disita 45 Gram

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ist)
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Ist)

Setelah ditemukan barang bukti sabu-sabu, AR mengaku bahwa barang tersebut miliknya. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 45,82 gram, pipet kaca berisi sisa sabu-sabu, dua timbangan digital, empat paket plastik klip, buku catatan, dua handphone, dan kotak jam tangan. (af/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *