KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii mengumumkan kabar gembira mengenai disetujuinya pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengumuman tersebut disampaikan usai Apel Hari Santri yang digelar di kantor pusat Kemenag, Jakarta, pada Rabu (22/10/2025).
Menurut Wamenag, persetujuan ini tertuang dalam surat Kementerian Sekretariat Negara Nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025, yang menugaskan Kemenag untuk segera membentuk Ditjen Pesantren.
Langkah ini bertujuan memperkuat perhatian pemerintah terhadap pesantren, baik dari aspek personalia, pendanaan, maupun program kerja, agar peran pesantren semakin kuat dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
Syafii menambahkan, perjuangan untuk membentuk Ditjen Pesantren sudah dimulai sejak 2019, dan ia berterima kasih kepada Presiden Prabowo serta seluruh pihak di Kemenag atas dukungan mereka.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai kehadiran Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Dengan struktur baru ini, pemerintah diharapkan dapat menjangkau pesantren yang selama ini belum terdata, serta memastikan seluruh pesantren dapat menjalankan perannya secara efektif dan terkoordinasi. (*)


