Sumber-sumber yang dihimpun menyebutkan bahwa belum ada pembahasan resmi antara Presiden Prabowo, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai kebijakan ini.
Untuk tahun 2025, pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
Berdasarkan SKB tersebut, libur Lebaran 2025 akan berlangsung cukup lama, dengan rincian sebagai berikut:
1.Libur nasional Idul Fitri pada Senin, 31 Maret 2025, dan Selasa, 1 April 2025.
2.Cuti bersama Lebaran pada Rabu, 2 April 2025; Kamis, 3 April 2025; Jumat, 4 April 2025; serta Senin, 7 April 2025.
3.Momen libur ini juga akan diselingi dengan akhir pekan sebelum dan sesudah Idul Fitri, menjadikan total hari libur sekitar 10 hari.
Meskipun wacana libur satu bulan penuh selama Ramadan masih menjadi topik yang menarik untuk ditunggu, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dan tidak cepat percaya dengan informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi yang jelas. (ald/aps)

