News

Presiden Dukung Aparat Bongkar Kejahatan SDA, DPR Minta Tindakan Nyata

×

Presiden Dukung Aparat Bongkar Kejahatan SDA, DPR Minta Tindakan Nyata

Sebarkan artikel ini
FotoJet 2 32
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto: Ulfi/vel-dpr.go.id)

KITAINDONESIASATU.COM – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) guna mencegah kebocoran anggaran negara.

Ia mengingatkan kembali arahan Presiden mengenai penyelamatan SDA serta menekan potensi kerugian negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan, perkebunan, dan energi.

“Kita perlu mengingat kembali pidato Presiden tentang penyelamatan SDA dan upaya mencegah kebocoran anggaran. Aparat penegak hukum harus menjadikan arahan ini sebagai dasar untuk bertindak tegas,” ujar Rudianto usai Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi III DPR RI, seperti ditulis Parlemetaria pada Senin(24/2/2025).

Menurutnya, kebocoran anggaran di sektor pertambangan menjadi salah satu penyebab kerugian negara yang signifikan.
Oleh karena itu, kepolisian dan kejaksaan diharapkan mampu menunjukkan komitmennya dalam menjaga aset negara.

“Presiden telah menekankan efisiensi anggaran, tetapi itu bukan alasan untuk melemahkan penegakan hukum. Justru, ini menjadi kesempatan bagi kepolisian dan kejaksaan untuk membuktikan bahwa mereka mampu melindungi keuangan negara,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Rudianto juga menyoroti kekayaan alam Riau yang melimpah, seperti sawit, minyak, dan tambang.

Namun, ia mempertanyakan apakah kekayaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat atau justru menguntungkan pihak-pihak tertentu secara ilegal.

Lebih lanjut, ia menantang Kapolda dan Kajati Riau untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik ilegal di sektor pertambangan sepanjang tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa jika ada kejahatan yang dibiarkan, kemungkinan besar ada pihak yang melindungi, baik dari kalangan aparat maupun eksternal.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum. Di era digital saat ini, menurutnya, tidak ada lagi ruang bagi pihak yang mencoba mengintervensi atau menghambat penyelidikan.

“Siapa pun yang mencoba membekingi atau mengintervensi harus diungkap. Dengan keterbukaan dan transparansi, semua akan terlihat. Di era digital seperti sekarang, tidak ada lagi yang bisa bermain-main seperti dulu,” tutupnya.

Komisi III DPR RI berharap kepolisian dan kejaksaan dapat terus berkomitmen dalam mengawasi serta menjalankan tugasnya secara optimal demi melindungi keuangan negara dan memastikan kekayaan alam benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *