KITAINDONESIASATU.COM – Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan bahwa negaranya akan mengakui Palestina sebagai negara pada Jumat (25/7/2025). Pernyataan ini disampaikan melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter), dan ia menambahkan bahwa pengakuan tersebut akan diumumkan secara resmi dalam Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September.
“Sesuai dengan komitmen historisnya terhadap perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Perancis akan mengakui Negara Palestina,” tulis Macron.
“Saya akan mengumumkannya dengan sungguh-sungguh di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan September tahun ini,” tambahnya.
Dilansir dari Al Jazeera, Perancis akan bergabung dengan Inggris, Australia, Kanada, dan 21 sekutu Israel lainnya dalam mengecam pembatasan bantuan kemanusiaan di Gaza. Mereka menegaskan bahwa “perang harus diakhiri sekarang juga.”
Sebelumnya, Macron memang telah menyatakan niatnya untuk mengakui Palestina sebagai negara. Menteri Luar Negeri Perancis akan menjadi tuan rumah bersama dalam konferensi PBB yang membahas solusi dua negara. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, juga menyampaikan akan mengadakan koordinasi darurat dengan Perancis dan Jerman untuk membahas situasi di Jalur Gaza.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, juga menyatakan akan melakukan koordinasi darurat dengan Perancis dan Jerman melalui panggilan telepon pada Jumat (25/7/2025) untuk membahas situasi di Jalur Gaza.
Starmer mengatakan bahwa gencatan senjata akan “menjadi langkah menuju pengakuan terhadap Negara Palestina dan solusi dua negara yang menjamin perdamaian dan keamanan bagi warga Palestina maupun Israel.”


