News

Polresta Bogor Kota Bongkar Jaringan Narkoba, 5 Home Industri Digerebek dan 56 Tersangka Diamankan

×

Polresta Bogor Kota Bongkar Jaringan Narkoba, 5 Home Industri Digerebek dan 56 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Polresta Bogor Kota
Sepanjang April hingga Mei 2025, sebanyak 56 tersangka pengedar narkoba aktif berhasil diamankan dari 51 kasus (KIS/NICKO)

Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 137 ayat 1, terkait produksi pangan dan minuman ilegal yang membahayakan konsumen.

Salah satu tersangka utama, Salamun Ali Sastro, disebut sebagai koordinator jaringan produksi dan distribusi.

Ia dijerat dengan pasal berlapis dan menghadapi ancaman hukuman berat atas peran kunci dalam jaringan tersebut.

“Dengan pengungkapan ini, kami menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya preventif dan represif dalam memerangi peredaran narkoba dan barang ilegal di wilayah hukum Kota Bogor,” tutupnya. (Nicko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *