Laporan Orang Tua Picu Penyelidikan Cepat
Tidak lama setelah kejadian, korban pulang dalam kondisi luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Sang ayah, AK (55 tahun), melaporkan kejadian ini ke Polres Kediri Kota guna ditindaklanjuti lebih lanjut.
Penyelidikan intensif dilakukan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota, hingga akhirnya kelima pelaku berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat.
Pelaku Masih Diperiksa, Penyelidikan Terus Berlanjut
Saat ini, semua pelaku telah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. “Kami juga masih menyelidiki kemungkinan adanya tersangka tambahan,” tambah AKP Cipto.
Para pelaku akan dijerat sesuai dengan undang-undang perlindungan anak dan pasal tindak pidana penganiayaan jika terbukti bersalah. Proses hukum akan disesuaikan dengan status masing-masing pelaku, termasuk dua pelaku di bawah umur.***


