News

Polres Jakarta Utara Tangkap 16 Pelaku Rampok dan Begal dari Beberapa Wilayah

×

Polres Jakarta Utara Tangkap 16 Pelaku Rampok dan Begal dari Beberapa Wilayah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250124 WA0029

KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 16 pelaku begal dan rampok berhasil diamankan jajaran Polres Jakarta Utara dari beberapa wilayah. Keseluruhan ditangkap dari hasil pengungkapan unit Reskrim Polres dan polsek selama beberapa waktu belakangan ini.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya meringkus 16 pelaku pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan atau begal. “Total ada enam kasus pencurian dengan pemberatan dan empat kasus pencurian dengan kekerasan atau biasa disebut begal,” katanya, Jumat (24/1).

Dikatakan Kombes Fuady, untuk kasus perampok itu terjadi di Pantai Indah Barat Penjaringan, Jalan Swasembada Tanjung Priok dan Jalan Raya Cilincing Lagoa Koja. Ada juga di Jalan Swasembada Barat Tanjung Priok, Jalan Kampung Bahari Tanjung Priok dan Jalan Teluk Gong Pejagalan Penjaringan.

“Untuk barang bukti ada satu linggis, satu palu, kunci inggris, kunci shock, enam buah kunci pas, telepon seluler dan lainnya,” ujar Kapolres.

Untuk kasus begal, kata Kapolres, selama ini berhasil diungkap dari diungkap dari empat kasus yang terjadi di wilayah Penjaringan, Penjagalan dan beberapa lokasi lainnya. “Ada lima tersangka ditangkap dengan barang bukti berupa 5 unit HP, sebuah pistol mainan, pisau daging, perhiasan dan alat lain,” ungkapnya.

Ditambahkan Kombes Fuady, pihaknya berharap dari pengungkapan yang dilakukan dapat meminimalkan aksi begal yang kerap meresahkan masyarakat. “Ini sebagai aksi nyata penindakan terhadap aksi pidana yang terjadi di Jakarta Utara,” kata dia.

Kapolres mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara. “Kami berkomitmen menjaga situasi kondusif dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” tukasnya (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *