KITAINDONESIASATU.COM – Sebanyak 13 anggota geng motor berhasil diamankan oleh jajaran Polres Cimahi setelah terlibat dalam aksi kekerasan terhadap seorang remaja di kawasan Jalan Pojok, belakang Cimahi Mall, pada 28 Juni 2025.
Penangkapan ini menjadi langkah tegas pihak kepolisian dalam memberantas aksi brutal kelompok bermotor yang meresahkan masyarakat.
Kronologi Kejadian
Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan bahwa korban mengalami luka serius akibat sabetan dan tusukan senjata tajam hingga menembus paru-paru.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit sehingga belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari 13 pelaku yang diamankan, 10 di antaranya masih berstatus di bawah umur. Mereka tergabung dalam komunitas motor yang berperilaku seperti geng motor dan diduga melakukan aksi balas dendam yang direncanakan oleh tiga pelaku dewasa.
Para pelaku berkumpul di Jalan Cihanjuang sebelum bergerak bersama ke lokasi kejadian.
Penangkapan dan Barang Bukti
Pengungkapan kasus ini berlangsung cepat, di mana seluruh pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari dua kali 24 jam di beberapa lokasi berbeda, seperti Cimahi, Bandung, dan Garut.

