KITAINDONESIASATU.COM – Tim dari Kasat Reskrim Polres Bogor yang dipimpin AKP Teguh Kumara berhasil menggerebek acara bertajuk The Big Star di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Senin malam, 23 Juni 2025. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 75 orang yang terdiri dari 74 pria dan satu perempuan.
Menurut informasi dari akun X @bacottetanggaid, sebagian besar peserta berasal dari wilayah Jabodetabek. AKP Teguh membenarkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar yang mencurigai kegiatan tersebut sebagai ajang kumpul komunitas LGBT.
“Berasal dari Jabodetabek (pesertanya),” ujar AKP Teguh seperti dikutip dari X @bacottetanggaid oleh kilat.com pada Selasa, 24 Juni 2025.
Polisi dari Polres Bogor dan Polsek Megamendung langsung mendatangi villa yang menjadi lokasi acara di kawasan Megamendung. Di sana, mereka menemukan 75 orang sedang berpesta dan mengamankan beberapa barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan sebuah pedang.
“Empat bungkus k0nd*m baru belum terpakai, satu buah pedang untuk pertunjukan seni tari (barang buktinya),” tuturnya.
Seluruh peserta saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aksi ini menuai reaksi dari warganet dan masyarakat setempat yang mengaku resah dengan acara tersebut.
“Kalo terus dibiarkan berkembang komunitas mereka, ga bisa bayangin lagi nasib anak cucu kita, Miris,” tulis akun X @wieratama.


