KITAINDONESIASATU.COM – Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun menyebut, hasil kejahatan para pelaku perampokan minimarket yang berhasil di ringkus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi digunakan untuk bermain judi online (Judol).
Kata Saufi, tersangka FF, F, dan S itu diringkus pada tanggal 18 Oktober 2024 di wilayah Tambun Utara dan Babelan, Kabupaten Bekasi. Sedangkan dalam kesehariannya, ketiga tersangka tidak memiliki pekerjaan.
“Terhadap hasil kejahatan dipakai untuk bermain judi slot motif bener bener ekonomi,” kata Saufi dalam konfrensi pers yang digelar di halaman lobi Mapolres Metro Bekasi, Jumat 25 Oktober 2024.
“Tindakan tegas diberikan oleh petugas kami di lapangan pengingat aksi kejahatannya dengan pengancaman disertai dengan membawa senjata tajam jadi para tersangka ini sangat berbahaya,” lanjutnya.
Dalam menjalankan aksinya, Saufi menjelaskan ketiga pelaku yang berhasil diringkus itu kerap melukai para korbannya yang merupakan pegawai dari minimarket.
“Ketiga pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang didahului disertai dan diakhiri dengan kekerasan, dengan membagi perannya masing-masing, yaitu untuk mempermudah dan menguasai barang milik korban, pelaku menggunakan senjata tajam dengan cara mengancam korban sehingga korban tidak berdaya dan menyerahkan kunci brankas kepada pelaku,” ungkapnya.
Dari tangan para tersangka berhasil di amankan barang bukti dua bilah senjata tajam jenis golok, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sejumlah barang-barang hasil kejahatannya saat beraksi di minimarket di wilayah Kecamatan Setu.
“Dari tiga tersangka ini, terdapat dua nama lagi yang masih kami kejar, mohon maaf tidak bisa kami sampaikan karena untuk menjaga kerahasiaan,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga dari lima komplotan spesialis perampokan minimarket di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil di ringkus jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi. Pelaku yang berhasil di ringkus adalah FF, F, dan S, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun mengungkap, ketiga pelaku berhasil di ringkus usai beraksi di sebuah mini market yang berada di Jalan Suprapto, Desa Cikengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 17 Oktober 2024.
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran yang dilakukan jajaran Sat Reskrim Polres Metro Bekasi, Saufi mengatakan berhasil ditangkap tiga pelaku satu hari setelah komplotan perampokan itu beraksi.
“Keesokan harinya berhasil diungkap dan diamankan tiga tersangka FF sebagai aktor intelektualnya, yang kedua F yang ketiga S, dan ada dua tersangka lagi yang masih dalam pencarian,” jelas Saufi saat konfrensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Jumat 25 Oktober 2024.- ***
(Eka Jaya Saputra).


