Barang Bukti yang Ditemukan
Kabid Humas menambahkan, dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kwitansi karcis pembayaran, buku catatan keluar masuk kendaraan, serta uang tunai sebesar Rp. 800.000,-.
Keempat pelaku saat ini telah dibawa ke Polres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, termasuk ketua Karang Taruna yang diduga menerima hasil dari praktik pungutan ini. Kami juga terus berupaya menuntaskan praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat,” kata Kabid Humas. ***

