Uang tersebut dimintakan dengan alasan “bantuan keamanan lingkungan.”
Jika sopir menolak membayar, kendaraan mereka tidak diperbolehkan keluar dari area pabrik.
Setiap hari, aksi pemerasan ini menghasilkan sekitar Rp. 1.000.000,-, yang berarti dalam sebulan para pelaku memperoleh sekitar Rp. 30.000.000,-.
Identitas dan Peran Para Pelaku
Adapun pelaku yang berhasil diamankan karena terlibat dalam praktik pemerasan tersebut, adalah sebagai berikut.
-R (48 tahun), seorang wiraswasta yang bertugas memungut uang dan menukarkan karcis kepada sopir.
-U (52 tahun), juga wiraswasta, yang melakukan pungutan dan menukarkan karcis kepada sopir.
-KW (48 tahun), seorang koordinator Karang Taruna yang mengatur jalannya pungutan ini.
-YS (40 tahun), wiraswasta yang mencatat uang yang diterima serta nomor kendaraan yang terlibat.

