KITAINDONESIASATU.COM – Polisi pada hari Selasa mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk melakukan otopsi pada jenazah penyanyi Wheesung, yang meninggal dunia pada usia 43 tahun.
Itu dilakukan, guna mengetahui penyebab dan waktu kematiannya. Kabar duka ini mengguncang industri musik Korea Selatan.
Seperti diberitakan, Wheesung ditemukan tewas di kediamannya pada hari Senin oleh sang ibu, yang segera menghubungi petugas darurat untuk meminta bantuan.
Polisi Seoul Gwangjin menyatakan bahwa mereka akan meminta Layanan Forensik Nasional untuk melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Saat ini, polisi belum menemukan indikasi adanya tindakan kriminal terkait kematian Wheesung dan sedang menyelidiki kemungkinan apakah ia meninggalkan pesan atau catatan terakhir sebelum meninggal.
Pernyataan Agensi Wheesung tentang Proses Pemakaman
Tajoy Entertainment, agensi yang menaungi Wheesung, mengonfirmasi bahwa proses pemakaman telah ditunda karena kesedihan mendalam yang dirasakan keluarga yang berduka.
“Pemakaman akan diadakan setelah keluarga dapat mempersiapkan diri. Acara pemakaman akan dilakukan secara sederhana dan hanya dihadiri oleh keluarga serta kenalan terdekat, sesuai dengan keinginan keluarga,” ungkap pernyataan resmi dari agensi.
