KITAINDONESIASATU.COM – Dunia maya kembali digemparkan dengan munculnya grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Grup ini diduga kuat memuat konten eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak-anak di bawah umur. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam grup tersebut.
Para tersangka diyakini tergabung dalam jaringan penyebar konten pornografi bertema inses. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Seperti dijelaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, “Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan.” Ia menambahkan, “Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman.”
Fantasi Sedarah, Pidananya di Mana?
Keenam pelaku ditangkap di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari admin hingga anggota aktif yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, ponsel, kartu SIM, serta dokumen digital berupa foto dan video.
Saat ini para pelaku diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan. Menurut Erdi, masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah seiring penyelidikan yang terus berkembang.


