KITAINDONESIASATU.COM -Polda Jawa Barat menghadirkan inovasi layanan publik dengan mengoptimalkan layanan 110 polisi yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menyebut layanan ini merupakan bagian dari transformasi Polri Presisi yang mengedepankan kecepatan, transparansi, dan pendekatan humanis.
Melalui Polda Jabar 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat secara cepat dan mudah.
Jenis laporan yang bisa disampaikan antara lain tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga situasi darurat lainnya.
Cara Akses Layanan 110
Untuk menggunakan nomor darurat polisi, masyarakat cukup menghubungi 110 melalui ponsel atau telepon rumah.
Layanan ini tidak dikenakan biaya alias gratis dan dapat diakses kapan saja, termasuk saat hari libur.

