News

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Asal Aceh, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

×

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Asal Aceh, Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa

Sebarkan artikel ini
narkoba asal aceh
Polda Jabar ungkap narkoba asal Aceh (Humas Polri)

KITAINDONESIASATU.COM – Upaya tak kenal lelah terus dilakukan Polda Jawa Barat dalam memerangi peredaran narkotika. Dari Januari hingga Juli 2025, jajaran Direktorat Reserse Narkoba mencatat berbagai keberhasilan, termasuk pengungkapan besar jaringan narkoba lintas provinsi yang bermula dari Aceh dan masuk ke wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa dalam kasus jaringan Aceh–Jabar, pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka: RTH, ARM, dan H di tiga lokasi berbeda, yakni Purwakarta, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan 3.293 gram sabu—jumlah yang diperkirakan mampu menyelamatkan lebih dari 16.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba.

Tak hanya itu, selama tujuh bulan terakhir, Ditresnarkoba Polda Jabar juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti sabu 8.392,67 gram, ekstasi 189 butir, ganja 5.855,92 gram, tembakau sintetis 6.804,56 gram, bibit tembakau sintetis 4.972,43 gram, psikotropika: 2.583 butir, dan Obat Keras Tertentu (OKT) 5.784.226 butir.

Tindakan tegas diberikan kepada para pelaku. “Mereka dikenakan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta denda maksimal Rp10 miliar,” kata Hendra, Kamis 31 Juli 2025.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert Raden Denny Sulistyo Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini adalah wujud dari komitmen Polda Jabar dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

“Tidak ada tempat bagi sindikat narkoba di Bumi Pasundan. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah dengan kejahatan narkotika,” tegasnya.

Keberhasilan ini juga mencerminkan semangat dari program Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni menjaga masa depan anak bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *