KITAINDONESIASATU.COM – Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah beroperasi sejak tahun 2023. Penggerebekan dilakukan pada Senin malam, 14 Juli 2025, dan aparat mengamankan 12 wanita yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Dalam konferensi pers, para terduga pelaku ditampilkan dalam kondisi kepala tertunduk, tangan terikat, dan wajah tertutup masker. Mereka digiring menuju Mapolda Jabar dengan dikawal aparat kepolisian, tampak menunduk malu.
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, bayi-bayi tersebut diperoleh dari dua sumber utama: orang tua yang secara sadar menjual anaknya dan dari korban penculikan. “Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp 11.000.000 sampai Rp 16.000.000,” ujar Surawan saat diwawancarai media, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, bayi sudah dijual sejak masih dalam kandungan. Pembeli kemudian menanggung seluruh biaya persalinan dan mengambil bayi setelah lahir. “Sudah ada yang dipesan sejak dalam kandungan, kemudian dibiayai persalinannya, lalu diambil pelanggan,” ungkap Surawan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi. Lima bayi ditemukan di Pontianak, Kalimantan Barat, dan rencananya akan dikirim ke Singapura dengan dokumen resmi. Satu bayi lainnya ditemukan di Tangerang.
Kasus ini terbongkar setelah adanya laporan dari orang tua di wilayah Jawa Barat yang kehilangan anak secara misterius. Penyidik Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran dan penyelidikan lanjutan, yang mengarah pada pengungkapan jaringan perdagangan bayi ini.
Jaringan tersebut diduga telah bekerja secara sistematis sejak 2023, dengan keterlibatan pihak-pihak yang menyediakan dokumen legal untuk memfasilitasi pengiriman bayi ke luar negeri.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti jumlah total korban yang telah dijual oleh jaringan ini. Namun penyidik menduga angkanya lebih dari enam bayi. Polda Jabar menegaskan akan terus mengembangkan kasus untuk menelusuri aliran dana, pelaku tambahan, dan jaringan internasional yang menjadi penerima bayi-bayi tersebut.

