News

Pimpinan KPK Alexander Marwata Dipanggil Polda untuk Klarifikasi Kasus Eko Darmanto

×

Pimpinan KPK Alexander Marwata Dipanggil Polda untuk Klarifikasi Kasus Eko Darmanto

Sebarkan artikel ini
FotoJet 1 10
Pimpinan KPK Alexander Marwata

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan KPK, Alexander Marwata, terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang sedang menjalani proses hukum di KPK.

“Agenda klarifikasi atau permintaan keterangan kepada Alexander Marwata telah dijadwalkan pada Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya” ujar Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa 8 Oktober 2024.

Ade menjelaskan, surat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata sudah dikirimkan hari ini. Penyelidikan ini dilakukan untuk mencari fakta yang diduga merupakan tindak pidana.

“Tujuannya adalah untuk menentukan apakah kasus ini bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tambahnya.

Ade juga memastikan penyelidikan akan berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel. Sejauh ini, sebanyak 23 orang telah dimintai keterangan, termasuk Eko Darmanto, yang telah diperiksa dua kali, serta beberapa pegawai KPK dan Itjen Kemenkeu. Polda juga telah berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan acara pidana.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung dengan klarifikasi dari saksi-saksi lainnya.

Selain itu, Alexander Marwata juga dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum karena pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang sempat memamerkan hartanya di media sosial.

Laporan ini juga telah dibawa ke Polda Metro Jaya sejak 23 Maret 2024.

Ade menambahkan bahwa laporan ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 5 April 2024, dan diperpanjang pada 9 September 2024. Hingga saat ini, total 17 saksi telah diperiksa untuk menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.- ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *