KITAINDONESIASATU.COM – Petugas kepolisian berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu dini hari (9/3/2025).
Kebetulan saat itu tim patroli Polres Metro Jakarta Pusat memergoki para remaja tersebut dan langsung mengamankan mereka.
Ketujuh remaja yang diamankan berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18).
Mereka berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat, sementara satu di antaranya diketahui sudah tidak bersekolah.
“Dalam kejadian ini, kami juga menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan dalam bentrokan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan pers, pada Minggu.
Dia katakan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat
Kronologi tawuran antar-remaja tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar.
Petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan. Polisi langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.
