KITAINDONESIASATU.COM – Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden pembubaran ibadah jemaat Kristen di Kelurahan Gunung Pangilun, Padang, Sumbar, pada Sabtu, 27 Juli 2025. Ironisnya, aksi pembubaran hingga perusakan itu dilakukan di hadapan anak-anak kecil, menyisakan luka di tengah kerukunan umat.
Kepala PKUB, KH Muhammad Adib Abdushomad, atau yang akrab disapa Gus Adib, menyayangkan peristiwa ini dan mengingatkan bahwa gesekan seperti ini seharusnya tidak terjadi jika semua pihak menjunjung komunikasi lintas iman. Ia menegaskan pentingnya mengedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog sebagai jalan utama menyelesaikan perbedaan, bukan saling curiga atau bertindak sepihak.
Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan lebih mengedepankan tabayyun, musyawarah, dan dialog lintas pihak sebagai jalan penyelesaian,” ujar Gus Adib di Jakarta, dikutip Selasa, 29 Juli 2025.
PKUB telah langsung berkoordinasi dengan FKUB Sumatera Barat dan FKUB Kota Padang, yang segera bergerak cepat melakukan pendekatan ke lokasi agar konflik tidak meluas. Dalam pandangan Gus Adib, peran FKUB sangat strategis sebagai penengah dan penjaga harmoni antarumat.
Namun ia menekankan, pendekatan damai semacam ini tidak cukup jika hanya dilakukan pasca-konflik. Yang lebih utama, kata dia, adalah membangun jembatan komunikasi sejak awal, sebelum bara menjadi api.
“Namun ke depan, upaya menjaga kerukunan tidak cukup hanya dilakukan setelah konflik terjadi. Yang jauh lebih penting adalah memperkuat komunikasi sejak awal,” ujarnya
a mengimbau agar setiap aktivitas ibadah yang dilakukan di wilayah heterogen sebaiknya dilandasi koordinasi dan musyawarah. Baginya, itu bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk adab sosial dan penghormatan dalam Islam terhadap keberagaman.
Gus Adib juga mengingatkan bahwa dalam Islam, menjaga kerukunan dan mencegah fitnah adalah jihad sosial yang harus terus digaungkan. Ia mengajak semua pihak mulai dari tokoh agama, aparat, media, hingga masyarakat sipil, untuk ikut merawat ruang damai bersama. (*)
