News

Pertamina EP Pulihkan Pasokan Gas Usai Ledakan Sumur Minyak di Subang

×

Pertamina EP Pulihkan Pasokan Gas Usai Ledakan Sumur Minyak di Subang

Sebarkan artikel ini
FotoJet 4 2
Petugas di kawasan Pertamina EP Subang. (Foto: Antara)

KITAINDONESIASATU.COM – PT Pertamina EP memastikan distribusi gas ke konsumen jaringan gas (jargas) telah kembali normal pasca-ledakan yang terjadi di fasilitas Gas Line CO2 Removal di Stasiun Pengumpul Subang, Desa Cidahu, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Menurut Manajer Communication Relations & CID Pertamina EP, Pinto Budi Bowo Laksono, situasi di lokasi telah kondusif setelah dilakukan isolasi energi dan penghentian sementara operasional fasilitas.

“Situasi di lokasi kejadian sudah kondusif setelah dilakukan isolasi energi dan ‘shut down’ fasilitas,” ujarnya, seperti ditulis Antara pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Ia menyampaikan bahwa pasokan gas dari Pertamina EP Subang Field ke Perusahaan Gas Negara (PGN) berhasil disalurkan kembali pada Selasa, pukul 16.30 WIB dengan volume sekitar 100 MMBTUD (Million British Thermal Units per Day).

Terkait insiden tersebut, Pinto juga memastikan bahwa pekerja yang mengalami luka telah mendapat perawatan medis secara intensif dan dalam kondisi sadar penuh.

Penanganan dilakukan di Burn Unit Rumah Sakit Pertamina, dengan pemantauan kesehatan yang ketat.

Penyelidikan penyebab ledakan masih berlangsung guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Dalam prosesnya, Pertamina EP terus berkoordinasi dengan SKK Migas, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk menyusun langkah mitigasi dan menyesuaikan pola operasional demi menjaga kontinuitas pasokan gas.

Peristiwa ledakan sendiri pertama kali diketahui publik melalui unggahan video di media sosial yang menunjukkan kobaran api tinggi dari lokasi sumur minyak.

Kejadian itu terjadi pada Selasa pagi (5/8) dan memicu kepanikan warga sekitar.

Tim Penanggulangan Keadaan Darurat dari Pertamina EP Subang segera dikerahkan, dan api berhasil dipadamkan pada pukul 06.41 WIB.

Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai standar Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan (HSSE) perusahaan.-***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *