Tanggal 21 Agustus 2024 kini menjadi hari yang sakral bagi Polri dalam mengenang perjuangannya dalam mengusir pendudukan Kota Surabaya oleh kolonial penjajah.
Kemudian juga ditetapkan hari sakral tersebut didasarkan pada Keputusan Kapolri (KEP) Nomor:KEP/95/I/2024 Januari 2024 tentang Hari Juang Kepolisian Republik Indonesia. (dd)


