News

Perpanjangan SIM Keliling Gresik Kamis 1 Oktober 2026 di Superindo Greenland Manyar

×

Perpanjangan SIM Keliling Gresik Kamis 1 Oktober 2026 di Superindo Greenland Manyar

Sebarkan artikel ini
sim keliling
Ilustrasi SIM Keliling Gresik

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polres Gresik memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui SIM Keliling yang digelar sepekan setiap hari Senin hingga Sabtu pada hari kerja.

Layanan pada pekan ini digelar mulai hari Senin, 28 September hingga Sabtu 3 Oktober 2026 di sejumlah lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.

Layananan perpanjangan SIM keliling ini digelar setiap hari kerja, kecuali tanggal merah dan Minggu di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Gresik.

Untuk layanan SIM Keliling ini hanya khusus untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C saja dengan status SIM lama masih berlaku.

Di dalam layanan tidak menerbitkan pembuatan SIM baru dan juga tidak bisa memperpanjang SIM yang sudah habis masa berlakunya.

SIM yang sudah mati atau habis masa berlakunya tetap harus mengurus dari awal seperti mengurus sim baru di kantor Satpas Satlantas, Polres Gresik setiap hari kerja.

Layanan SIM Keliling juga terdapat fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi dengan tarif yang sudah ditentukan digelar oleh pihak ketiga.

Berikut jadwal layanan SIM Keliling Gresik hari ini Kamis, 1 Oktober 2026 :

Kamis, 1 Oktober 2026
SUPERINDO GREENLAND
Jl Raya Laban Menganti

Jumat, 2 Oktober 2026
ALUN-ALUN SIDAYU

Sabtu, 3 Oktober 2026
GRESSMALL

Operasional:
Senin – Kamis – 08:00 – 12:00 WIB
Jumat – Sabtu – 08:00 – 11:00 WIB

Fasilitas SIM Keliling

Tes Kesehatan
Tes Psikologi

Syarat Perpanjangan SIM

  • SIM asli masih berlaku
  • Fotocopy SIM – 3 lembar
  • Fotocopy KTP – 3 lembar
  • Surat keterangan sehat
  • Surat hasil tes psikologi

Biaya perpanjangan SIM

SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000

Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.

Tarif tes kesehatan Rp75.000
Tarif biaya psikotes per 2 Juni 2025, sebagai berikut:

SIM A – Rp125 ribu
SIM B – Rp125 ribu
SIM C – Rp125 ribu
SIM A+C – Rp175 ribu
SIM B+C – Rp175 ribu

Seperti kita ketahui untuk perpanjangan di stan SIM keliling biasanya hanya melayani untuk jenis SIM A dan C. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *