Dikonfirmasi terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi.
Ia juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor polisi bila menerima atau menemukan adanya transaksi jual beli uang palsu.
“Kepada masyarakat apabila menemukan dan mempunyai bukti ada penjualan uang palsu agar datang melapor ke polisi. Masyarakat juga bisa mengadu melalui call center 110 yang nantinya akan segera dilayani apabila ada laporan terkait uang palsu,” ucap Suparyono. (Joy Andre/aps)





