KITAINDONESIASATU.COM – Sebuah rumah kontrakan di Desa Kloposepuluh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dilaporkan hangus terbakar pada Kamis malam, 21 Januari 2026.
Insiden kebakaran ini merenggut satu korban jiwa, seorang penghuni disabilitas yang tidak sempat menyelamatkan diri.
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, warga sekitar melihat kobaran api muncul dari salah satu kamar rumah kontrakan.
Api dengan cepat membesar dan melalap bagian dalam bangunan sebelum akhirnya dilaporkan ke petugas.
Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 22.55 WIB, dan tim pemadam kebakaran Posko Sukodono segera menuju lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan BPBD Kabupaten Sidoarjo, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
Api diketahui berasal dari area kamar tidur, yang menjadi titik awal kebakaran. Saat kejadian, korban berada di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci dari dalam.
Korban Terjebak di Dalam Kamar
Korban bernama Pramudia Adjie, berusia 23 tahun, diketahui merupakan penyandang disabilitas.
Ia sedang tertidur saat kebakaran terjadi sehingga tidak menyadari bahaya yang mengancam.
Akibatnya, korban terjebak di dalam kamar dan tidak sempat keluar menyelamatkan diri hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.





