News

Pengawas TPS Memegang Peranan Penting dalam Menjamin Kualitas Pilkada

×

Pengawas TPS Memegang Peranan Penting dalam Menjamin Kualitas Pilkada

Sebarkan artikel ini
pengawas tps
Pembekalan untuk PTPS se-Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang dilaksanakan pada Selasa (5/11/2024) di Panti Asuhan Nuruddin, Banjarmasin. (ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Kualitas pelaksanaan Pilkada sangat dipengaruhi oleh keberadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), terutama dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan.

Munawar Khalil, mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin, menyampaikan hal tersebut dalam acara pembekalan untuk PTPS se-Kecamatan Banjarmasin Selatan, yang dilaksanakan pada Selasa 5 November 2024 di Panti Asuhan Nuruddin, Banjarmasin.

Khalil menjelaskan bahwa peran PTPS sangat strategis, karena mereka adalah pihak pertama yang berhadapan langsung dengan dinamika pemungutan dan penghitungan suara.

“Sebagai garda terdepan, PTPS memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan prosedur,” ujar Khalil.

Dia juga menekankan pentingnya para PTPS untuk memahami dengan baik tugas, wewenang, dan kewajiban mereka. Mengingat potensi permasalahan yang bisa muncul di lapangan, PTPS dituntut untuk segera menemukan solusi atas setiap kendala yang terjadi di TPS.

“Persiapkan diri dengan baik, tetap percaya diri, dan siap memberikan solusi terhadap setiap masalah yang mungkin muncul,” tegasnya.

Lebih lanjut, Khalil mengingatkan PTPS untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, menjunjung tinggi netralitas, dan tidak mudah terpengaruh oleh tekanan atau bujukan dari pihak manapun.

“Menjaga netralitas dan independensi adalah hal yang wajib bagi setiap pengawas pemilu,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Akhmad Zaki Yamani, dosen Prodi Hukum Tata Negara IAI Darul Ulum Kandangan, juga memberikan materi terkait larangan-larangan yang harus dihindari oleh PTPS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *