Tim Gegana Polda Metro Jaya telah mengamankan kedua mortir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan benda mencurigakan, terutama di tempat-tempat penjualan barang bekas atau lapak limbah.
Penemuan mortir ini kembali mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan terhadap barang-barang bekas yang beredar di masyarakat, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan warga sekitar.***



