KITAINDONESIASATU.COM – Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali menyita perhatian publik. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengungkap sempat mengalami pendarahan hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama empat hari.
Pengakuan itu disampaikan langsung saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026). Di awal persidangan, majelis hakim terlebih dahulu menanyakan kondisi kesehatannya. Nadiem memastikan dirinya sudah pulih dan siap mengikuti jalannya sidang.
Ia menjelaskan sempat dirawat sejak Rabu (18/2) hingga Minggu (22/2) setelah mengalami pendarahan, namun kondisinya berhasil ditangani tim medis. Seusai keluar dari rumah sakit, ia kembali hadir untuk menjalani proses hukum.
Dalam persidangan lanjutan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan 10 orang saksi untuk tahap pembuktian. Kasus yang menjerat Nadiem berkaitan dengan proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) saat ia menjabat sebagai Mendikbudristek.
Proyek tersebut diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun. Sebelumnya, Nadiem sempat mengajukan nota keberatan atas dakwaan jaksa, namun ditolak majelis hakim sehingga perkara berlanjut ke pemeriksaan saksi. (*)


