Untuk mendukung kelancaran proses pembayaran, layanan Samsat DKI Jakarta akan tetap beroperasi pada hari Sabtu, hingga 28 Desember 2024, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Jadi, pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa denda. (ald/aps)



