News

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Masih Berlaku Hingga 31 Desember 2024

×

Pemutihan Pajak Kendaraan DKI Jakarta Masih Berlaku Hingga 31 Desember 2024

Sebarkan artikel ini
pemutihan pajak
Ilustrasi pelayanan pemebayaran pajak kendaraan bermotor(ist)

Untuk mendukung kelancaran proses pembayaran, layanan Samsat DKI Jakarta akan tetap beroperasi pada hari Sabtu, hingga 28 Desember 2024, dengan jam operasional pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Jadi, pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa denda. (ald/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *