KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerima penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) dari para pengembang dengan nilai aset Rp 2,9 triliun di Balai Kota Jakarta, Selasa 15 Oktober 2024.
Adapun fasos-fasum tersebut yaitu, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT), dan Izin Penggunaan Pemanfaatan Ruang (IPPR).
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengatakan, kegiatan serah terima aset fasos-fasum ini merupakan kali ketiga pada tahun 2024.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud stabilitas sinergi Pemprov DKI Jakarta dengan swasta untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” kata Syaefuloh dalam keterangan resminya di Balai Kota Jakarta.
Ia mengatakan, fasos-fasusm ini merupakan hasil usaha bersama demi wujudkan pembangunan Jakarta yang berkelanjutan dan juga sebagai kota global.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pengembang selaku pemegang SIPPT/IPPT/IPPR yang telah memenuhi kewajibannya dan tanpa menunda dalam menyerahkan kewajiban. Lalu ketersediaan fasos-fasum ini merupakan hasil usaha bersama dalam memenuhi kewajiban untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Jakarta,” ujarnya.
Syaefuloh juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terus mendampingi saat melakukan pembahasan dalam rangka penagihan kewajiban fasos-fasum.
Ia pun berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang mendampingi keliling wilayah dalam memastikan proses penagihan fasos-fasum berjalan lancar.
