News

Pemkot Bogor Siap Jaga Ramadan, Hiburan Malam Libur, Petasan Dilarang

×

Pemkot Bogor Siap Jaga Ramadan, Hiburan Malam Libur, Petasan Dilarang

Sebarkan artikel ini
pemkot bogor
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (KIS/IST)

Bagi mereka yang melanggar ketentuan ini, sanksi akan dikenakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. 

Langkah ini merupakan komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan bulan suci Ramadan berlangsung dengan aman dan damai bagi seluruh penduduk kota. (Nicko/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *