News

Pemko dan DPRD Medan Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015

×

Pemko dan DPRD Medan Bahas Ranperda Pencabutan Perda No 2 Tahun 2015

Sebarkan artikel ini
pemko medan
Rapat Paripurna Pemko Medan tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan No 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.

“Kami ingin menyelaraskan kebijakan di Kota Medan dengan RDTR yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi,” tambahnya.

Selain memberikan jawaban atas pertanyaan fraksi-fraksi DPRD, dalam rapat paripurna tersebut, Bobby Nasution juga menerima masukan untuk penyempurnaan Ranperda yang sedang dibahas. (lik/aps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *