KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah resmi menetapkan Kejadian Khusus atas cemaran radiasi Cesium-137 yang ditemukan di kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), setelah tim gabungan melakukan penanganan intensif selama dua pekan terakhir.
Menurut laporan KLH pada 1 Oktober 2025, sumber awal cemaran radiasi terdeteksi dari tumpukan material slag hasil peleburan yang mengandung Cesium-137.
Menyikapi ancaman serius ini, KLH, BAPETEN, BRIN, dan Brimob KBRN bergerak cepat mengamankan area serta memasang garis pengamanan di delapan titik yang terindikasi terkontaminasi.
Satgas kini mencatat ada 10 titik dengan intensitas radiasi berbeda-beda. Dua titik telah didekontaminasi, sementara material radioaktif dipindahkan ke gudang milik PT Peter Metal Technology Indonesia, yang disebut menjadi sumber lokal cemaran tersebut.
“Aktivitas di gudang tersebut telah dihentikan sepenuhnya, sementara hasil dekontaminasi ditangani sesuai standar ketat BAPETEN dan BRIN,” bunyi keterangan resmi.
Dari sisi kesehatan, Kementerian Kesehatan melakukan pemantauan intensif terhadap warga sekitar. Individu dengan tingkat kontaminasi tinggi akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Whole Body Counter (WBC) serta dipantau secara berkelanjutan hingga benar-benar dinyatakan aman.
Menteri Hanif menegaskan bahwa situasi saat ini sudah berada dalam kendali.
“Sekali lagi kami tegaskan, kondisi ini sudah terkendali dan sangat presisi. Masyarakat tidak perlu panik, karena semua langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti standar pengamanan yang ketat,” ujarnya.
