KITAINDONESIASATU.COM – Tren penggunaan kendaraan listrik di tanah air semakin menjamur dan terus diminati masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya penjualan meski laju pembelian mobil listrik di Indonesia lebih cepat dibandingkan motor listrik.
Sekretaris Jendral Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik (AEML) Rian Ernest mengatakan, penggunaan kendaraan listrik terus menjadi pilihan masyarakat. Namun peralihan kendaraan ke motor listrik di Indonesia masih jauh dari optimal.
“Alasannya apa? Karena banyak teman-teman calon pembeli roda dua kendaraan listrik itu masih belum melihat secondary market yang ready,” kata Ernest, yang dikutip Jumat (23/8).
Dikatakan Ernest, hingga kini motor kerap dianggap sebagai aset oleh pembeli. Tak sedikit dari mereka yang berharap motor yang baru dibeli bisa dijual nantinya dengan harga yang tak jauh lebih murah dari harga aslinya.
“Padahal kalau dibandingkan dengan negara-negara lain, sejujurnya pembelian kendaraan itu dianggap sebagai opex (biaya operasional) saja. Dalam arti, begitu dibeli dan dibawa pulang ke garasi, pasti harganya udah turun 30 persen dan itu normal,” ujar Ernest.
Meski begitu, Ernest menilai pasar di Indonesia cukup unik, di mana secondary market untuk motor motor BBM masih cukup baik dengan harga yang masih bagus. Namun untuk secondary market kendaraan listrik belum terbentuk. “Untuk itu kami berharap perusahaan-perusahaan pembiayaan, perbankan, dan asuransi bisa mendukung pembiayaan kendaraan listrik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ernest mengungkap, angka penyerapan insentif Rp7 juta untuk motor listrik pada 2023 kurang baik, karena ada perubahan persyaratan yang membuat masyarakat bingung. Padahal jika dibandingkan dengan persyaratan subsidi di tahun ini, dinilai lebih jelas dan simpel tetapi memang kuotanya tidak banyak.
“Tapi kalau dibandingkan secara angka ini sebenarnya sudah baik banget. AEML itu berharap agar di pemerintahan selanjutnya, di bawah Pak Prabowo dan Pak Gibran, insentif khusus untuk roda dua ini tetap dijalankan karena pelaku usaha ini sudah terbiasa dengan sistem reimbursement-nya,” tutup Ernest. (*)


