KITAINDONESIASATU.COM -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengimbau peran aktif Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam melaksanakan tertib administrasi.
Heru menjelaskan tertib administrasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan ketertiban dalam mendukung pembangunan kota serta memberikan kepastian hukum bagi warga Jakarta.
“RT/RW agar terus menjalankan tertib administrasi kependudukan pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Heru Budi di Jakarta, Sabtu (21/9/2024).
Pj. Gubernur Heru juga menyebut, peran RT dan RW harus sesuai dengan akronim Rukun Tetangga dan Rukun Warga dengan selalu menjaga kerukunan di seluruh lingkungan.
“Yang namanya RT, Rukun Tetangga harus rukun bersama-sama. RW, Rukun Warga ya harus sama-sama rukun,” kata dia.
Ia juga berpesan agar RT/RW menaruh perhatian besar terhadap kebakaran yang kerap terjadi di wilayah Jakarta.
Hal tersebut penting agar peristiwa kebakaran tidak lagi memakan korban jiwa seperti kebakaran di Cipinang Baru Bundar yang menyebabkan tiga balita tewas terpanggang pada Jumat (20/9/2024) lalu.
“Saya sudah sampaikan, 66% kebakaran di DKI Jakarta akibat korsleting listrik, kabel yang kurang baik,” kata dia.


