KITAINDONESIASATU.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 merupakan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan instansi terkait.
Ia mengingatkan agar Pemda tidak hanya berhenti pada pemberian dana hibah, tetapi juga aktif mengawal seluruh tahapan Pilkada.
“Jangan berpikir bahwa setelah memberikan dana hibah kepada penyelenggara pemilu, tugas Pemda selesai. Pemda juga harus ikut mengawal Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang,” ujar Bahtra dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, dan sejumlah Penjabat Kepala Daerah di Jakarta, seperti ditulis Parlementaria pada Rabu, 20 November 2024.
BACA JUGA: Ekonomi Kreatif Jadi Pilar Pertumbuhan Nasional
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa tanggung jawab Pemda tidak hanya terbatas pada pendanaan bagi KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri, tetapi juga mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada hingga puncak pemungutan suara.
“Apa yang sudah dilakukan Wamendagri akan sia-sia jika Pemda tidak ikut aktif. Kami sudah berulang kali membahas hal ini dalam rapat Komisi II,” tambah Bahtra.
Ia juga mengingatkan Pemda untuk memeriksa secara menyeluruh kesiapan Pilkada, termasuk distribusi logistik dan kesiapan tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses Pilkada berlangsung.
“Keberhasilan Pilkada bukan hanya menjadi keberhasilan bapak dan ibu di Pemda, tetapi juga Kementerian Dalam Negeri yang berada di bawah komando Presiden Prabowo Subianto,” tegas Bahtra.- ***


